“Untuk pasar terbesar makanan halal, yaitu Indonesia sebesar US$ 190 miliar, Tuki US$ 168 miliar, dan Pakistan menempati urutan ketiga sebesar US$ 108 miliar. Lalu, Indonesia juga berada diurutan ketiga untuk pasar farmasi terbesar yaitu US$ 4,9 miliar. Sementara, itu Indonesia tidak menjadi pasar terbesar untuk kosmetik halal,” ujar Marco Tieman, CEO IBB International saat memberikan workshop tentang Manajemen Rantai Pasok Halal di kantor Markplus, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Tieman mengatakan bahwa halal ini sudah menjadi isu bagi para muslim dalam menjalankan kehidupan mereka. Jumlah muslim setiap tahunnya berkembang. Ada beberapa kewajiban yang harus didasarkan dari keyakinan yang dianut, contohnya dalam mengonsumsi makanan, muslim dilarang memakan daging babi dan anjing. Makanya, kebutuhan halal menjadi sangat penting. Untuk itu, menurut Tieman, perusahaan perlu menyadari pentingnya menerapkan manajamen rantai pasok produk halal ini.
Biasanya orang akan membeli produk halal mereka pada toko muslim. Hal ini menunjukkan adanya kepercayaan dari konsumen untuk membeli produk atas dasar kepercayaan bahwa toko tersebut tidak akan menjual produk yang haram. Meskipun banyak perusahaan non-muslim yang menjual produk halal. Dan, dalam Islam sendiri tidak ada larangan untuk membeli produk dari non-muslim selama produk itu halal. Untuk memastikan produk halal harus ada sertifikasi. Konsumen dapat mengetahui apakah produk itu ada berdasarkan label halal atau tidak yang ada pada kemasan.
“Jika Anda distributor atau restoran di hotel ingin mendapatkan sertifikasi halal dari MUI, Anda harus mendaftarkan perusahaan Anda, lalu MUI akan melakukan cek produksi hingga melakukan inspeksi tanpa pemberitahuan. Bila produk Anda sudah dinyatakan halal, Anda akan mendapatkan label halal dari MUI,” jelas Tieman.
Untuk memastikan manajemen rantai pasok halal, ada standar yang berbeda untuk memastikan suatu produk itu halal. Sertifikasi halal ini didapatkan dari partner rantai pasok, yaitu penyalur, produser, logistik, ritel dan lainnya. Sehingga dari hulu sampai hilir harus benar-benar halal. “Dari sisi logistik, pengiriman produk halal harus dipisah dari produk haram. Hal ini dilakukan untuk menghindari kontaminasi produk haram tersebut,” tambah Tieman.
Hal inilah yang menjadi perhatian dari APP sebagai perusahaan yang memproduksi kertas dan kemasan. Sebab itu, APP menjamin kehalalan produknya untuk digunakan dalam kemasan produk halal sehingga mendukung manajemen rantai pasok produk halal.
“Kami memandang penting kehalalan pada produk kertas yang digunakan sebagai kemasan. Kertas kemasan itu tidak semuanya baik karena ada yang menggunakan kertas daur ulang. Kita tidak tahu kandungan yang ada di kertas daur ulang itu terdiri dari kandungan logam berat yang berbahaya. Selain itu, ada bahan kimia yang berbahaya yang bisa masuk ke dalam kertas. Berdasarkan hal itu, ini lah alasan kami memproduksi kertas yang halal,” kata Adjiddarmo.
sumber : marketeers.com
Comments
Post a Comment