By ; Agus
Supriyono
Palu, 22
Desember 2017
Gambar
: Pengemis kota Palu
Indonesia merupakan Negara yang
mayoritas penduduknya beragama muslim terbesar Dunia. Dari 261 juta jiwa,
Hampir 90 persen penduduknya beragama islam. Hal ini merupakan peluang
pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya melalui zakat. Dilansir oleh Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian
Indonesia tahun 2016 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas
dasar harga berlaku mencapai Rp12.406,8 triliun. Sementara pendapatan
per-kapita penduduk indonesia mencapai Rp47,96 juta atau 3.605,1 dollar AS. Hal
ini merupakan potensi besar untuk pemerintah dalam membangun ummat.
Tapi
sayangnya dari pendapatan per-kapita tersebut yang miskin semakin miskin dan
yang kaya semakin kaya. Ini menunjukan bahwa Pemerintah belum mampu untuk
mengatasi kesenjangan social tersebut. Kebalikan dari kata sejahtera tidak lain ialah Kemiskinan,
tercatat menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Pada bulan maret 2017, jumlah
penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis
kemiskinan) di Indonesia mencapai 27,77 juta orang, bertambah dibandingkan
dengan kondisi pada september 2016 yang sebesar 27,76 juta orang
Hal ini di perkuat data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin
(penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di
Indonesia per September 2016 mencapai 27,76 juta orang (10,70 persen).
Bagaimana
solusi dari permasalahan negeri ini?
Islam memberikan salah satu solusi pengentasan kemiskinan. Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama
Islam, tentunya dengan banyaknya warga Muslim ini akan berbanding lurus dengan
potensi zakatnya. Zakat menjadi salah satu instrumen kebijakan
fiskal Rasulullah SAW untuk membuat umat islam saat itu menjadi umat yang
sejahtera. Dan instrumen zakat ini juga digunakan oleh para khalifah. Salah
satunya adalah Umar bin Abdul Aziz, pada masa kepemimpinannya yang beliau mampu
memaksimalkan potensi zakat. Dan hasilnya dalam kurun waktu dua setengah tahun, seseorang yang kaya
(muzakki) kesulitan untuk memberikan zakatnya pada siapa
yang berhak menerimanya (mustahiq), sebab fakir miskin yang selama ini berhak
menerima zakat, kini telah berubah menjadi orang yang berkewajiban membayar
zakat (muzakki). Hampir semua rakyatnya, hidup dalam kesejahteraan.
Pada Hakikatnya
zakat yaitu dimana orang yang mampu (kaya) berkewajiban membantu orang tidak
mampu (miskin). Zakat adalah rukun islam yang ketiga setelah syahadat dan
sholat. Ajaran sunnah telah memberikan batasan-batasan tentang harta apa saja
yang wajib dizakati, batas minimalnya (nishab), dan ukuran/jumlah
zakat yang diwajibkan dalam harta-harta tersebut. Allah SWT menyuruh untuk
mengambil zakat dalam Q.S.
At-Taubah[9] ayat 103:
خذ من أموالهم صدقة تطهرهم وتزكيهم بها وصل عليهم ۖ ﺈن صلوتك
سكن لهم ۗ والله سميع عليم
“Ambillah
zakat dari sebagian harta mereka,dengan zakat itu kamu membersihkan dan
menyucikan mereka,dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu
(menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui”.
Ayat ini merupakan perintah Allah SWT agar setiap orang Islam mengeluarkan
zakat kerena dalam zakat itu banyak hikmah baik dzahir dan batin terhadap harta
dan diri seseorang Insan.
Apabila potensi zakat ini dapat
dioptimalisasi dengan baik, maka bukan tidak mungkin angka kemiskinan di
Indonesia dapat dikurangi. Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 Triliun, namun realisasinya baru
terserap sekitar 2% dari nilai tersebut. Salah satu alasan kurang maksimalnya
penerimaan zakat adalah kurangnya edukasi (informasi) tentang zakat pada ummat.
Hal ini yang perlu dikaji oleh Pemerintah dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang ada
di Indonesia untuk meningkatkan potensi zakat nasional dan mencari tahu kendala
yang dihadapi dalam pengumpulan dana zakat.
Sebagian besar
muzakki banyak yang menyalurkan zakatnya langsung kepada mustahik, tidak
menyalurkannya melalui amil zakat. Walaupun langkah yang diambil oleh muzakki
tersebut tidak salah, namun alangkah baiknya jika dana zakat disalurkan melalui
amil zakat, karena akan mempermudah dalam pemerataan distribusi zakat. Hal yang
perlu dilakukan untuk mengoptimalisasi potensi zakat, maka harus diadakannya sosialisasi
dan edukasi mengenai zakat, serta membangun sistem yang mengatur tentang zakat
nasional. Dengan adanya sosialisasi dan edukasi tentang zakat, diharapkan
masyarakat sadar akan kewajiban membayar zakat dan memberikannya melalui
lembaga amil zakat.
Jika semua pihak concern mulai dari membangun
kesadaran para muzzaki untuk berzakat, pengelolaan badan amil zakat sebagai
pengumpul dan penyalur dana zakat kepada para mustahik secara menyeluruh dan
tepat sasaran, serta pemerintah mendukung penuh dengan membuat regulasi tentang
zakat dan memasukan dana zakat sebagai instrumen fiskal penerimaan dalam APBN
selain pajak. Maka dana zakat ini akan berperan penting dalam meningkatkan
kesejahteraan hidup bangsa Indonesia.
Zakat akan
berdampak positif dalam mengentaskan kemiskinan, karena dalam zakat telah jelas
siapa saja yang berhak menerima zakat yang tergolong menjadi delapan asnaf. Dan beberapa golongan yang berhak
menerima zakat ialah golongan fakir dan miskin.
Jadi, dengan
jumlah penduduk miskin yang tinggi, Indonesia perlu mengambil langkah terbaik
dalam mengatasi masalah kemiskinan. Salah satu solusi yang ditawarkan dalam
ekonomi Islam, yaitu dengan zakat yang sudah ada sejak jaman Rasulullah SAW.
Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, hal ini menjadikan Indonesia
mempunyai potensi zakat nasional yang cukup besar. Untuk mengoptimalisasi
potensi zakat tersebut perlu diadakannya kerjasama antara Pemerintah dan lemaga
amil zakat supaya potensi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Karena zakat
mampu membantu Indonesia mengurangi kemiskinan jika dikelola dengan benar.
Comments
Post a Comment